Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

Nunukan, - Empat Warga Negara Indonesia yang terdiri dari Im, Ab, Man dan Sal telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Keempat WNI itu, diketahui telah memasuki wilayah Indonesia, setelah sebelumnya bekerja melalui jalur tidak resmi di Malaysia.

Komandan SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui "jalan tikus" di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.

"Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait, " ucap Kapten Rochman. Jumat (17/11/2023). 

Penangkapan terhadap TKI ilegal itu bermula ketika Satgas menggelar patroli rutin. Dalam patroli itu, Satgas telah mendapati keempat WNI yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, dimana sebelumnya mereka telah menjadi pekerja di Malaysia secara tidak resmi.

"Ketika kami tanya soal kelengkapan administrasi, mereka tidak bisa menunjukkan, " ungkapnya.

Journalis

Journalis

Artikel Sebelumnya

Patroli Terkoordinasi Seri II 2023, Satgas...

Artikel Berikutnya

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Terima Tiga...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Latih Siswa SMP N 1 Nunukan, Raih Juara Umum PBB Volume 3 Sekabupaten Nunukan
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Tags