Miras Lagi, Merk Black Jack dan  Merk Huster Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

Miras Lagi, Merk Black Jack dan  Merk Huster Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

Nunukan, - Berbagai aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil di gagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Aksi penggagalan itu, kini menghasilkan puluhan botol miras ilegal merk Black Jack dan Huster.

Penggagalan itu dilakukan oleh personil Satgas Yonarhanud 8/MBC yang ada di Pos Simanggaris Lama Kabupaten Nunukan. Sabtu (20/07/2024).

Danpos Simanggaris Lama, Letda Arh Joko Waris mengatakan penggagalan itu bermula ketika mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan puluhan miras ilegal tersebut.

"Informasi itu kami dapat hari Kamis kemarin. Informasi disampaikan oleh warga, "ungkap Letda Joko.

Mendapat kabar tersebut, Letda Joko langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan Ambush dan penjagaan dijalur rawan, sedangkan penggagalan tersebut dilakukan di Dermaga Speed Perum, setelah dilakukan pemeriksaan Speed yang dikemudikan Sdr HS warga desa tabur lestari Kabupaten Nunukan ditemukan miras 48 Merk Black Jack dan 20 Kaleng Miras Huster. 

"Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, " tandasnya. PenArh8

Journalis

Journalis

Artikel Sebelumnya

Prajurit Bhirawa Anoraga Berhasil Gagalkan...

Artikel Berikutnya

Satgas Yonarhanud 8/MBC dan Batalyon B Pelopor...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Tags