Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

Nunukan, - Narkotika jenis Sabu seberat 7 Kg berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai.

Kejadian itu bermula ketika Pasiintel Satgas, Lettu Arh Siswoyo menerima informasi terkait upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Informasi yang kami dapat itu, langsung kami koordinasikan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan pelabuhan tradisional sepanjang pulau Nunukan” kata Dansatgas, Letkol Arh Iwan Hermaya di Makotis Satgas Yonarhanud 8/MBC. Nunukan. Kamis (30/05/2024).

Setelah pengembangan diketahui, MS dan MY berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan dengan kemasan teh yang dimasukan kedalam kemasan detegen.

“Kali ini modus berkembang, dimana pelaku menggunakan 2 lapis kemasan yaitu kemasan teh yang dimasukan dan dicampur detergen dalam kemasan deterjen K1000, ” ujar Dansatgas

Perlu diketahui, aksi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut hasil koordinasi dan kolaborasi Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Bea Cukai. PenArh8

Journalis

Journalis

Artikel Sebelumnya

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan...

Artikel Berikutnya

Pererat Sinergitas, Satgas Pamtas Yonarhanud...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

Tags