Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu paket seberat 22, 65 gram narkotika jenis sabu di kebun sawit sekitar Patok 7 Sei Limau Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah. 

Kejadian itu bermula ketika pihak Satgas mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan disekitar wilayah Patok 7 Sei Limau, informasi inipun kemudian diolah dan di komunikasikan dengan Satgas Intel Kodam VI/Mlw.

“Ketika kami melakukan patroli, ternyata benar adanya. Kami menemukan sebuah bungkus rokok merk premium yang berisi barang diduga sabu yang diselipkan disalah satu pohon sawit yang disinyalir sudah ditandai oleh pelaku, ” ucap Dan SSK I Satgas, Lettu Arh Rizki Prima. Jumat (05/01/2024).

Terkait penemuan sabu tersebut, pihak Satgas langsung berkoordinasi dengan BNN Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barangyang diduga sabu tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa barang tersebut adalah Sabu seberat 22, 65 gram. Langkah selanjutnya barang bukti kami serahkan ke pihak BNN Nunukan untuk proses lebih lanjut, ” jelas Pasiintel Satgas (PenArh8)


SRITI
Setia, Berani, Berhasil

Journalis

Journalis

Artikel Sebelumnya

Tingkatkan keimanan, Satgas Yonarhanud 8/MBC...

Artikel Berikutnya

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gelar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Tags