Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal

Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal

Nunukan, - Tindakan ilegal dilakukan oleh Har (36) warga kelahiran Pinrang, tahun 1987.

Har(36) diketahui hendak masuk ke Malaysia dengan cara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen.

Kejadian itu bermula ketika Satgas Yonarhanud 8/MBC melakukan patroli rutin di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di area Pos Aji Kuning.

Ditengah patroli itu, Satgas memergoki Har (36) yang secara diam-diam hendak masuk ke wilayah Malaysia.

"Pas kita tanya soal kelengkapan dokumen, dia tidak bisa menunjukkan, " ujar Dan SSK I, Lettu Arh Rizkie Prima. Minggu (26/11/2023).

Har (36) diketahui hendak menyebrang ke Tawau, Malaysia. Namun sayang, aksi ilegal Har(36) tersebut telah terendus oleh Satgas.

"Pelintas ilegal ini sekarang sudah kami amankan, untuk selanjutnya saya koordinasikan dengan pihak terkait, " ucapnya.(PenArh8)

Journalis

Journalis

Artikel Sebelumnya

Dan SSK III Satgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri...

Artikel Berikutnya

Memberikan Nuansa Baru, Satgas Yonarhanud...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Latih Siswa SMP N 1 Nunukan, Raih Juara Umum PBB Volume 3 Sekabupaten Nunukan
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Tags